Trash For Cash

01 April 2018

Pada bulan April hingga Oktober 2018, Perseroan bersama YAPL, PBI, ICM dan pihak eksternal yaitu Go Jek dan PT Ari Karya Utama menyelenggarakan program Trash for Cash di wilayah kawasan Podomoro City (MGR 1, MGR 2, RMG, Madison Park dan CPR), Metro Park dan Podomoro University.

 

Program Trash for Cash adalah kampanye sosial unggulan untuk mengajak masyarakat ikut berperan serta mengatasi masalah sampah plastik dengan cara yang kekinian berbasis keuangan digital (fintech). Masyarakat diminta menyetorkan botol plastik yang mereka kumpulkan untuk mendapat “pembayaran”. Setiap botol plastik yang disetorkan akan dicatat di kartu peserta yang wajib dibawa ketika menyetorkan sampahnya. Untuk botol kemasan minuman 330 ml dihargai Rp30 per botol, botol ukuran 600 ml bernilai Rp50, dan botol ukuran besar hingga 1.200 ml bernilai Rp70. Setiap peserta dapat menukarkan tabungan sampah plastiknya dengan saldo Go Pay dengan minimum setiap penukaran sebesar Rp5.000.