Komite Anggaran

Komite Anggaran dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (“SK”) Direktur Utama Nomor: 008/HR/ APL/X/10 tanggal 11 Oktober 2010 beranggotakan eksekutif senior dan diketuai oleh Vice President – Corporate Financial Planning yang pada saat ini dijabat oleh Herlina Tjendikiawan.

Komite Anggaran bertanggung jawab atas system dan prosedur anggaran. Untuk itu Komite telah membuat pedoman dan parameter penyusunan anggaran yang harus diterapkan oleh semua unit usaha dan digunakan dalam perencanaan dan pengendalian anggaran untuk mencapai tujuan perusahaan secara optimal.

Komite Anggaran mengkaji setiap anggaran yang diajukan oleh setiap unit usaha, sebelum dipresentasikan dan disetujui oleh pemegang saham masing-masing unit usaha tersebut. Komite Anggaran mengonsolidasikan anggaran dari semua unit usaha dan secara berkala setiap bulan melakukan evaluasi atas pencapaian actual dibandingkan dengan anggaran serta menganalisis deviasinya.