Siaran Pers APLN Terapkan Standar Protokol Kesehatan di Pusat Belanja dan Trade Center
15 Juni 2020
JAKARTA - Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta akan dibuka kembali setelah ditutup sementara selama Pembatasan Sosial BerSkala Besar (PSBB), pada Senin (15/6/2020). Mal dan Trade Mal akan kembali beroperasi dengan syarat pihak pengelola harus menjalankan seluruh standar dan protokol kesehatan yang benar, serta membatasi jam operasional. Pengunjung mal dan trade mal (TM) juga dibatasi tidak melebihi 50% dari kapasitas gedung.