Komite Remunerasi (Untuk Karyawan dengan Level di Bawah Anggota Direksi)

Komite Remunerasi dibentuk berdasarkan SK Direktur Utama Nomor: 009/HR/APL/X/10 tanggal 11 Oktober 2010 diketuai oleh Direktur Utama dengan anggota Vice President Corporate Human Resources (dilaksanakan oleh Noer Indradjaja, Wakil Direktur Utama) dan Vice President Corporate Finance & Treasury yang pada saat ini dijabat oleh S. Fatimah.

Komite Remunerasi bertugas menyusun pedoman umum bagi penerapan remunerasi untuk semua jenjang jabatan di Perseroan, termasuk merumuskan sistem remunerasi bagi Direksi dengan memperhatikan perhitungan kewajaran dan kinerjanya. Khusus mengenai sistem remunerasi bagi anggota Direksi, Komite Remunerasi memberikan masukan untuk pertimbangan bagi Dewan Komisaris dalam menetapkan besarnya remunerasi bagi anggota Direksi.