Panduan Kerja Direksi dan Dewan Komisaris
Direksi dan Dewan Komisaris telah memiliki Pedoman kerja bagi Direksi dan Dewan Komisaris (Board Manual) tertanggal 8 Desember 2015.
Board Manual merupakan kompilasi prinsip-prinsip dasar yang memberikan pedoman dan arahan bagi peran, tanggung jawab, dan tata laksana hubungan kerja antara Direksi dengan Dewan Komisaris dalam mengelola Perseroan berdasarkan prinsip-prinsip hukum korporasi, sebagaimana diatur dalam UUPT, peraturan perundangundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang Pasar Modal, Anggaran Dasar Perseroan, dan praktik terbaik GCG. Dengan panduan Board Manual, diharapkan kinerja Dewan Komisaris dan Direksi menjadi semakin efektif dan efisien.