Anggota Komite Audit

Memperoleh gelar Drs. (Doktorandus) dari Fakultas Ekonomi, jurusan Manajemen, Universitas Indonesia pada tahun 1988, dan gelar Sarjana Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 1996. Beliau memperoleh Sertifikat Akuntan Publik pada tahun 1999 dan telah mengundurkan diri sebagai Akuntan Publik per 2 Oktober 2017.

Diangkat sebagai anggota Komite Audit Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang Pengangkatan Komite Audit tanggal 3 Juni 2015 (“SK Dewan Komisaris 3 Juni 2015”). Tidak merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan anggota Komite lain, baik di Perseroan maupun di perusahaan lainnya. Memulai karirnya sebagai staf pembukuan di PT Pertamina (Persero) (1975-1978), kemudian bekerja sebagai staf di Kantor Akuntan Publik Darmawan & Co (1978-1992) dan Kantor Akuntan Publik Hendrawinata & Rekan (1992-2000). Kemudian beliau mendirikan dan menjalankan Kantor Akuntan Publik Djajarizki (2001-2017).

Memegang jabatan sebagai anggota Komite Audit Perseroan untuk periode kedua dengan masa jabatan 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal SK Dewan Komisaris 3 Juni 2015 atau sampai dengan penutupan RUPS Tahunan kelima Perseroan setelah tanggal SK tersebut, yaitu RUPS Tahunan tahun buku 2019 Perseroan yang paling lambat diselenggarakan pada 30 Juni 2020, atau diberhentikan oleh Dewan Komisaris sebelum masa jabatannya menurut SK tersebut berakhir.