Dewan Komisaris

  • Sofian Effendi

    Komisaris Utama/Komisaris Independen

    • Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan (sejak 2019 – saat ini)
    • Ketua Komite Audit Perseroan (sejak 2019 – saat ini)
    • Menempuh pendidikan di Akademi Militer Nasional (AMN) lulus tahun 1965, Suslapa Inf lulus tahun 1974, Seskoad lulus tahun 1979, Seskogab lulus tahun 1986, dan KRA XXI Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) lulus tahun 1989.
    • Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi jurusan Manajemen dari Universitas Terbuka pada tahun 1995. Riwayat jabatan beliau dimulai di kemiliteran pada 1966 sebagai Danton – Dan KI Grup 3 Kopassus dan terus meningkat sampai Pangdam VII/WRB (1993), Asops Kasum ABRI (1993-1995), Asrenum Pangab (1995), Gubernur Lemhannas (1996-1998), Sekjen Depdiknas (1998-2000), Penasehat Menhan bidang Polkam (2000- 2005), dan Staf Khusus Menhan bidang Polhukam (2005-2009).
    • Dalam masa jabatannya tersebut, Sofian Effendi beberapa kali mendapatkan penugasan ke luar negeri, antara lain penugasan SAS REGT (OJT) di Australia (1972), Garuda IV (ICCS) di Vietnam Selatan (1973), Seskoad (USCGSC) di Amerika Serikat (1981), Seskogab (JSSC) di Australia (1986), serta melakukan kunjungan kerja ke negara-negara di Asia, Eropa, dan Afrika. Atas pengabdiannya, beliau menerima banyak tanda jasa, antara lain: Satyalancana Dharma Pala, Satyalancana Penegak, Satyalancana Santi Dharma, Satyalancana Dwija Sistha, Satyalancana Seroja, SatyalancanaGOM VII, SatyalancanaKesetiaan XXIV TH, Bt. Kartika Eka Paksi Nararya, Bt. Yudha Dharma Nararya, Bt. Yudha Dharma Pratama, Bt. Kartika Eka Paksi Pratama, Bt. Jasa Utama, dan Bt. Dharma.
    • Dalam 6 (enam) bulan terakhir, Sofian Effendi bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan di PT Agung Podomoro Land Tbk. (“Perseroan”). Beliau tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, atau pemegang saham utama Perseroan; serta tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan
  • Indaryono

    Komisaris